Bidang

Bidang Ketersediaan Pangan

 

Bidang Ketersediaan Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, mempunyai tugas:      

  1. Menyiapkan dan melaksanaan koordinasi di bidang ketersediaan pangan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  2. Menyiapkan dan melaksanakan penyusunan rumusan kajian/kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  3. Melaksanakan kebijakan di bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  4. Memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  5. Melaksanaan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  6. Menyiapkan dan melaksanakan penyusunan program dan kegiatan, koordinasi, pengaturan, pengendalian dan evaluasi di bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan, dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
  7. Melaksanakan sosialisasi, pembinaan/bimbingan teknis pada aparat dan pelaku ketersediaan pangan
  8. Melaksanakan pengembangan jaringan pangan berkaitan bidang ketersediaan pangan melalui pertemuan/kontak bisnis, promosi/pameran, studi banding dan lainnya;
  9. Melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

Bidang Konsumsi Pangan

STRUKTUR ORGANISASI BIDANG KONSUMSI DAN

PENGANEKARAGAMAN PANGAN

 

 

Ir. Wahyuddin                           : Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan

Abd. Muis, S.Pt                          : Analis Pangan

Hj. Husna Ahmad, S.Sos           : Analis KetahananPangan

Wahida, SP                                 : Analis Ketahanan Pangan

Masnita, S.E., MM                      : Penyusun Rencana Promosi

Ni’matul Khaerah, S.K.M           : Analis Pola Konsumsi Pangan Masyarakat

 

 

Bidang Konsumsi Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas melaksanakan kebijakan, perumusan dan penyusunan program dan rencana, melaksanakan penyelenggaraan dan pembinaan serta evaluasi di Bidang Konsumsi Pangan.

** Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Kepala Bidang menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyiapkan dan melaksanakan koordinasi di bidang konsumsi pangan, Pengembangan pangan lokal dan promosi & penganekaragaman konsumsi pangan;
  2. Menyiapkan dan melaksanakan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  3. Melaksanakan kebijakan di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  4. Melaksanakan pendampingan kegiatan di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  5. Menyiapkan pemantapan program dan pelaksanaan kegiatan di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  6. Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  7. Menyiapkan dan Melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi penganekaragaman konsumsi pangan;
  8. Menyiapan bahan penyusunan program dan melaksanakan koordinasi, pengaturan, pengendalian dan evaluasi di bidang konsumsi pangan, pangan lokal dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan;
  9. Melaksanakan sosialisasi, pembinaan/bimbingan teknis pada aparat dan pelaku Konsumsi pangan.
  10. Melaksanakan pengembangan jaringan pangan berkaitan bidang konsumsi pangan melalui pertemuan/kontak bisnis, promosi/pameran, studi banding dan lainnya;
  11. Melaksanaan fungsi dan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

KEGIATAN

1. Pengembangan Pangan Lokal

Pengembangan Pangan Lokal adalah kegiatan untuk menghasilkan produk olahan pangan sumber karbohidrat selain beras dan terigu sesuai karakteristik daerah berbasis sumber daya lokal.  Kegiatan ini diharapkan dapat lebih memasifkan gerakan diversifikasi pangan, khususnya pangan sumber karbohidrat, dalam rangka mendukung pemantapan ketahanan pangan nasional. Gerakan diversifikasi pangan semakin efektif apabila didukung oleh ketersediaan aneka ragam bahan pangan melalui pengembangan pangan lokal dan perilaku konsumen dalam mengonsums ianeka ragam pangan.

 

 

 

2. Pekarangan Pangan Lestari

Salah satu program yang bermanfaat untuk masyarakat dan sebagai sumber pangan keluarga adalah program pengembangan konsumsi dan penganekaragaman dengan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat khususnya Kelompok Wanita Tani (KWT) yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksebilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan.

 

 

3. Penyusunan dan Penetapan Skor Pola Pangan Harapan (PPH)

Pola Pangan Harapan (PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untukmenyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan kedepan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyediaan khususnya produksi pangan. Dengan pendekatan PPH dapat dinilai mutu suatu pangan penduduk berdasarkan skor pangan. Semakin tinggi skor pangan semakin baik komposisi dan mutu gizinya.

 

 

 

Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan

 

Nawir, SP., MM

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan

 

 

Ir. H. Sofyan Latif

Analis Ketahanan Pangan

 

 

H. Hadri, S.Pi., M.Si

Pengawas Harga Pangan

 

 

Amril, SP

Analis Ketahanan Pangan

 

 

Muh. Tawaf, S.Pi

Penyusun Perkembangan Harga dan Pengkajian Harga Pasar

 

 

Yulianthi, S.Pi

Pengawas Harga

 

 

Ferdiansyah, SE

Analis Pangan

 

  

Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas melaksanakan kebijakan, perumusan dan penyusunan program dan rencana, melaksanakan penyelenggaraan dan pembinaan serta evaluasi di Bidang Distribusi Pangan.

** Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Kepala Bidang menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyiapkan dan melaksanakan koordinasi di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  2. menyiapkan dan melaksanakan penyusunan rumusan kajian/kebijakan daerah di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  3. Melaksanakan kebijakan di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  4. Memberikan Pendampingan pelaksanaan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  5. Menyiapkan dan melaksanakan pemantapan program dan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  7. Menyiapkan dan melaksanakan koordinasi penyediaan dan penyaluran pangan pokok atau pangan lainnya dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan;
  8. Menyiapkan bahan rumusan kebijakan harga minimum pangan lokal yang tidak ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
  9. Menyediakan data informasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan jaringan distribusi;
  10. Menyiapkan dan melaksanakan pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten;
  11. Menyiapkan dan melaksanakan penyusunan program, koordinasi, pengaturan, pengendalian dan evaluasi di bidang distribusi pangan, harga dan cadangan pangan;
  12. Melaksanakan sosialisasi, pembinaan/bimbingan teknis pada aparat dan pelaku Distribusi pangan.
  13. Melaksanakan pengembangan jaringan pangan berkaitan bidang distribusi pangan melalui pertemuan/kontak bisnis, promosi/pameran, studi banding dan lainnya;
  14. Melaksanakan fungsi dan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

 

KEGIATAN

 

1. Lumbung Pangan Masyarakat

 I

Gudang Pangan Masyarakat Desa Kabba 

 

 

 Lantai Jemur Desa Kabba

 

 

Rumah Bed Dryer Desa Kabba

 

 

Rumah Mesin RMU Desa Kabba

 

II

 Gudang Pangan Masyarakat Desa Panaikang

 

Lantai Jemur Desa Panaikang

 

Rumah Bed Dryer Desa Panaikang

 

Rumah Mesin RMU Desa Panaikang

 

III

Gudang Pangan Masyarakat Desa Tamangapa

 

Lantai Jemur Desa Tamangapa

 

Rumah Bed Dryer Desa Tamangapa

 

 

Rumah Mesin RMU Desa Tamangapa

 

 

2. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

 

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu Program yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Pada tahun 2022 pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berupa Beras sebanyak 1.000 Kg. Sehingga saat ini jumlah total Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berupa Beras per tanggal 31 Deember 2022 sebanyak 4.538 Kg.

 

 

 

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah berupa Beras yang disimpan di Lumbung Pangan Masyarakat

 

Dokumentasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

 

 

3. Pemantaun Stok dan Harga Pangan

 

 

Pemantaun Stok dan Harga Pangan dilakukan di 5 (lima) Pasar yaitu Pasar Sentral Pangkajene, Pasar Kalibone, Pasar Ma'rang, Pasar Labakkang, dan Pasar Segeri. Pemantauan dilakukan dalam rangka penyediaan data harga dan stok di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

  

 

 

 

 

 

4. Fasilitasi Distribusi Pangan

 

Program Pengembangan Kelembagaan dan Jaringan Distribusi Pangan merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Pada program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan utamanya di wilayah kepulauan yaitu Kecamatan Liukang Kalmas dan Kecamatan Liukang Tangaya dengan memberikan bantuan biaya transportasi ke wilayah kepulauan tersebut. Adapun jumlah beras yang didistribusikan sebanyak 11.000 Kg untuk dua wilayah yaitu Kecamatan Liukang Kalmas sebanyak 3.875 Kg dan Kecamatan Liukang Tangaya sebanyak 7.125 Kg.

 

 

 

Dokumentasi Ditribusi Beras ke Kecamatan Liukang Kalmas

 

 

 

 

Dokumentasi Ditribusi Beras ke Kecamatan Liukang Tangaya

 

5. Bazar Pangan Murah

 

 

Bazar Pangan Murah dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional. Komoditi yang dijual antara lain Minyak Goreng, Tepung Terigu, Gula Pasir, Bawang Merah, Cabai Rawit, Daging Ayam, Telur Ayam, Ikan Bandeng, Beras Medium, dan Olahan Pangan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 25-26 September 2022 di Alun-Alun Citra Mas Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan ini didukung juga oleh Bulog sebagai salah satu mitra Badan Pangan Nasional dalam proses stabilisasi harga dan pengendalian inflasi. Selain Bulog, ikut serta juga beberapa distributor pangan dan umkm di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Bazar Pangan Murah ini mendapat apresiasi dari Bapak Bupati Pangkajene dan Kepulauan. Harapan beliau dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat terbantu mendapatkan komoditi pangan dengan kualitas baik dan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

 

 

  

 

 

 

 

 

Kontak kami

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

  • Alamat : Jalan Andi Mappe Nomor 20, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro
  • Telp   : (0410) 324135
  • Fax    : (0410) 22055
  • Email : [email protected]
  •            [email protected]

Tentang kami

Top